Connect with us

Music News

Eminem Gugat Meta, Tuntut Ganti Rugi Rp1,7 Triliun Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Profile photo ofamelia

Diterbitkan

pada

Eminem
Eminem / Photo by DOD News Features

Rapper Eminem, melalui perusahaan penerbit musiknya Eight Mile Style, resmi menggugat perusahaan teknologi raksasa Meta Platforms Inc. Gugatan ini diajukan ke pengadilan federal Amerika Serikat dengan tuduhan bahwa Meta telah menggunakan lagu-lagu milik Eminem secara ilegal di berbagai platform mereka, seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Menurut dokumen gugatan, Meta diduga telah mengizinkan dan bahkan mendorong pengguna untuk menggunakan lagu-lagu Eminem tanpa lisensi resmi melalui fitur Reels Remix dan Original Audio. Lagu-lagu tersebut muncul di jutaan video buatan pengguna dan telah didengar miliaran kali, yang menurut pihak penggugat telah merugikan secara finansial dan merusak nilai lisensi dari lagu-lagu tersebut.

Perusahaan penerbit Eight Mile Style menyebut bahwa Meta pernah mencoba mendapatkan lisensi melalui Audiam, perusahaan pengumpulan royalti digital. Namun, Eight Mile menyatakan bahwa mereka tidak pernah memberi wewenang kepada Audiam untuk menerbitkan hak atas lagu-lagu Eminem. Dengan kata lain, semua distribusi konten tersebut di platform Meta dianggap sebagai pelanggaran hak cipta.

Dalam gugatan tersebut, Eight Mile Style menuntut ganti rugi sebesar $150.000 untuk setiap lagu yang digunakan tanpa izin. Dengan total 243 lagu yang disebut dalam dokumen hukum, tuntutan bisa mencapai lebih dari $109 juta atau sekitar Rp1,7 triliun. Mereka juga menuntut ganti rugi atas kerugian nyata, kehilangan keuntungan, dan perintah permanen yang melarang Meta menggunakan lagu-lagu tersebut secara ilegal.

Gugatan ini juga menuduh Meta melakukan pelanggaran secara sadar dan sistematis. Disebutkan bahwa Meta tahu mereka tidak memiliki lisensi, namun tetap membiarkan dan bahkan memfasilitasi pengguna untuk memakai materi berhak cipta tersebut.

Dugaan Hak Cipta Meta Platforms

Karena itu, pihak penggugat berargumen bahwa Meta tidak berhak mendapatkan perlindungan hukum di bawah Digital Millennium Copyright Act (DMCA), yang biasanya bisa melindungi platform digital dari tanggung jawab atas konten yang diunggah oleh pengguna.

Beberapa lagu Eminem, termasuk hits besar seperti “Lose Yourself”, kabarnya telah dihapus dari platform Meta setelah adanya keluhan. Namun, gugatan menyebut bahwa versi instrumental dan cover yang tidak berlisensi masih terus beredar di layanan milik Meta hingga saat ini. Meta disebut belum memberikan tanggapan publik resmi atas gugatan ini.

Kasus ini menambah panjang daftar sengketa hak cipta yang melibatkan karya Eminem. Tahun lalu, Spotify juga sempat digugat karena dituduh menyebarkan lagu-lagu Eminem tanpa izin. Namun dalam kasus tersebut, pengadilan memutuskan bahwa Spotify tidak bertanggung jawab penuh, dan Eminem sendiri tidak terlibat langsung dalam proses hukum tersebut.

Sementara itu, Eminem tetap aktif di dunia musik. Ia baru saja meraih kemenangan di ajang American Music Awards 2025, mengalahkan Kendrick Lamar untuk kategori Artis Hip-Hop Pria Favorit dan Album Hip-Hop Favorit lewat karyanya ‘The Death Of Slim Shady (Coup De Grâce)’.

Gugatan terhadap Meta ini dipandang sebagai peringatan keras bagi perusahaan teknologi untuk lebih hati-hati dalam menggunakan konten musik yang dilindungi hak cipta. Jika Eminem dan timnya menang, dampaknya bisa merembet ke seluruh industri media sosial dan platform berbasis konten pengguna.

YouTube Video
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *