Connect with us

Music News

FESMI Dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Seni Dan Budaya

Profile photo ofamelia

Diterbitkan

pada

BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Seni dan Budaya

Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja seni dan budaya melalui kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dipelopori oleh Candra Darusman dan kini dipimpin oleh Cholil Mahmud sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum, FESMI berhasil membangun kolaborasi yang memberikan jaminan sosial bagi musisi dan pekerja di bidang seni.

Band-band terkemuka seperti Kahitna, RAN, Potret, dan HiVi! telah resmi terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Jakarta-Grogol, menjamin mereka perlindungan sosial yang layak.

Prestasi ini diikuti oleh kabar baik pekan lalu, saat ahli waris dari dua maestro budaya, Alm. Almujazi Mulku Zamari asal Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, dan Almh. Ibu Jariah dari Kabupaten Bungo, Jambi, menerima santunan sosial. Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo.

Penyeraan Program Jaminan Sosial Untuk Pekerja Seni dan Budaya

Penyeraan Program Jaminan Sosial Untuk Pekerja Seni dan Budaya

Dalam penyerahan manfaat tersebut, Fadli Zon menegaskan bahwa jaminan sosial bagi pekerja seni dan budaya merupakan bentuk pengakuan negara atas pentingnya profesi di bidang ini. “Profesi seni dan budaya memiliki hak setara dengan profesi lain. Ini adalah bentuk apresiasi negara,” ujarnya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Kebudayaan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada maestro budaya. Ia berharap langkah ini dapat diikuti oleh kementerian lain untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2024 melalui perlindungan sosial.

Dengan adanya jaminan sosial, maestro budaya dapat berkarya tanpa rasa cemas, melestarikan budaya, dan mewariskannya kepada generasi muda,” tambahnya.

Penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan adalah maestro budaya yang telah dikurasi berdasarkan kontribusi mereka dalam melestarikan dan memajukan budaya daerah. Program ini mencakup Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT), yang didukung penuh oleh pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan.

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 90 maestro budaya telah menerima manfaat program ini. Mereka termasuk dalam kurasi dari Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI).

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua FESMI, menyampaikan apresiasinya terhadap program jaminan sosial ini. “Semoga program ini terus membawa manfaat bagi para pekerja seni, budaya, dan industri kreatif di Indonesia,” ungkapnya.

Yovie Widianto Ketua FESMI

Yovie Widianto – Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif

Optimisme juga disampaikan oleh Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta Grogol, Rommi Irawan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku seni, budaya, serta ekosistem industri kreatif untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial.

Upaya ini menunjukkan bahwa pemerintah, bersama organisasi seperti FESMI, terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja seni dan budaya. Dengan langkah ini, diharapkan sektor seni dan budaya di Indonesia dapat semakin berkembang, memberikan kontribusi besar bagi warisan budaya bangsa.

Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *