Flash News
Hacker Curi Lagu Coldplay, Shawn Mendes, Dan Bebe Rexha Yang Belum Dirilis Untuk Dijual Ke Pasar Gelap
- Share
- Tweet /srv/users/gigsplayv2/apps/gigsplayv2/public/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 66
https://gigsplay.com/wp-content/uploads/2025/01/hacker-curi-lagu.jpg&description=Hacker Curi Lagu Coldplay, Shawn Mendes, Dan Bebe Rexha Yang Belum Dirilis Untuk Dijual Ke Pasar Gelap', 'pinterestShare', 'width=750,height=350'); return false;" title="Pin This Post">
Seorang hacker (peretas -red) bernama Skylar Dalziel, 22 tahun, asal Winchester Gardens, Luton, telah mengaku bersalah atas pencurian lagu-lagu yang belum dirilis dari sejumlah artis ternama, termasuk Coldplay, Shawn Mendes, dan Bebe Rexha.
Peretas tersebut dilaporkan memperoleh sekitar £42.000 atau sekitar Rp. 701.161.000 dengan kurs saat ini melalui penjualan ilegal materi berhak cipta di web gelap. Kasus ini telah menarik perhatian publik setelah Dalziel dijatuhi hukuman di Pengadilan Luton, Inggris.
Dikutip dari BBC, Dalziel mengakui 11 pelanggaran hak cipta dan dijatuhi hukuman penjara selama 21 bulan, yang ditangguhkan selama 24 bulan. Selain itu, ia diwajibkan untuk melakukan 180 jam kerja tanpa upah sebagai bagian dari hukumannya.
Jaksa Richard Partridge menyoroti bahwa tindakan Dalziel dilakukan secara sepihak untuk keuntungan pribadi. “Dia menggunakan musik para artis ini untuk menghasilkan uang bagi dirinya sendiri dengan menjualnya di web gelap,” kata Partridge.
Kepolisian London menegaskan bahwa pencurian materi berhak cipta untuk keuntungan finansial adalah tindakan ilegal yang merugikan banyak pihak.
Detektif Daryl Fryatt, dari Unit Kejahatan Kekayaan Intelektual Kepolisian, menjelaskan dampak yang ditimbulkan oleh perbuatan Dalziel. “Ini membahayakan karya para artis dan mata pencaharian orang-orang yang bekerja keras untuk menciptakan dan merilis musik mereka,” ungkap Fryatt.
Kejahatan ini bermula ketika Dalziel berhasil mengakses akun penyimpanan berbasis cloud milik beberapa artis besar. Melalui akun-akun yang disusupi, ia mencuri sekitar 40 lagu yang belum dirilis dan menjualnya secara daring. Tindakan ini menarik perhatian Sony Music Entertainment, yang kemudian melaporkan insiden tersebut kepada Federasi Industri Fonografi Internasional (IFPI) pada tahun 2021.
Dalziel ditangkap pada Januari 2023, setelah penyelidikan polisi yang menyita tiga perangkat penyimpanan yang berisi total hampir 300.000 lagu. Dari penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bahwa Dalziel telah menerima keuntungan finansial sebesar £42.049 selama periode April 2021 hingga Januari 2023.
Selain pelanggaran hak cipta, Dalziel juga menghadapi dakwaan lain, termasuk pengalihan hak milik kriminal dan kepemilikan properti hasil kejahatan. Barang bukti menunjukkan bahwa ia secara sistematis memanfaatkan karya orang lain untuk keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap para musisi dan tim kreatif mereka.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran hak cipta memiliki konsekuensi hukum yang serius. Upaya Dalziel untuk mendapatkan keuntungan dari karya orang lain tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan para artis dan industri musik secara keseluruhan. Dengan semakin maraknya aktivitas ilegal di web gelap, polisi dan pihak industri terus berkolaborasi untuk menekan kejahatan semacam ini.
Pengadilan berharap hukuman yang dijatuhkan dapat menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berencana melakukan tindakan serupa. Polisi juga menegaskan pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual untuk menjaga keberlanjutan kreativitas di industri musik. Meskipun hukuman Dalziel telah ditangguhkan, ia tetap harus menjalani sanksi lainnya, termasuk kerja tanpa upah, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini menyoroti bagaimana teknologi yang seharusnya mempermudah distribusi kreatif justru dapat disalahgunakan untuk kejahatan. Pelaku seperti Dalziel menunjukkan bahwa akses yang tidak sah terhadap data pribadi dapat mengancam industri kreatif secara global. Namun, kolaborasi antara pihak berwenang dan organisasi seperti IFPI menjadi langkah penting untuk melindungi para artis dan karya mereka dari ancaman semacam ini.