New Tracks
Gledeg Dan Creaminal Respons Isu Vape Lewat Lagu Kolaboratif “Dilarang Ngevape”
Band punk hardcore asal Jakarta, Gledeg, kembali menghadirkan rilisan terbaru melalui single kolaboratif bertajuk “Dilarang Ngevape”. Lagu ini digarap bersama Creaminal, sub-brand dari Wise Juice, dan dijadwalkan rilis pada 22 April 2026 di berbagai platform digital. Bersamaan dengan itu, video liriknya juga akan ditayangkan melalui kanal YouTube milik band tersebut.
“Dilarang Ngevape” tidak hanya hadir sebagai materi musik, tetapi juga sebagai respons terhadap situasi yang tengah berkembang di industri vape. Dalam beberapa waktu terakhir, regulasi terkait produk vape semakin ketat dan mulai masuk ke ranah legislasi, meski masih dalam bentuk pembatasan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan kemungkinan pelarangan total di Indonesia, sebuah skenario yang sebelumnya telah diterapkan di Singapura dan Thailand.
Dari latar belakang tersebut, Creaminal meluncurkan kampanye bertajuk #SebelumDilarang. Kampanye ini dirancang sebagai ruang refleksi sekaligus ajakan untuk melihat isu ini dengan lebih kritis. Tidak hanya menyasar konsumen, narasi yang dibangun juga menyentuh pelaku industri, mulai dari produsen liquid, pelaku UMKM, hingga pihak lain yang terlibat dalam ekosistem vape.
Dalam konteks kampanye ini, Gledeg dipilih sebagai medium untuk menyampaikan suara. Dengan karakter musik yang menggabungkan energi punk hardcore dan pendekatan komedi satir, band ini menerjemahkan keresahan tersebut ke dalam bentuk lagu dengan lirik yang tajam dan mudah dicerna. “Dilarang Ngevape” ditulis dengan gaya lirik yang sarkastik, menyampaikan kritik sosial dengan cara yang terasa ringan.
Melalui vokal yang lugas dan tanpa banyak basa-basi, Gledeg menggambarkan bagaimana perubahan regulasi dapat berdampak luas terhadap ruang gerak industri. Pesan yang disampaikan tidak disampaikan dalam bentuk ceramah, melainkan melalui potongan narasi yang dekat dengan keseharian, disertai ironi yang menjadi ciri khas mereka.
Proyek ini juga tidak berhenti pada format audio. “Dilarang Ngevape” turut digunakan sebagai soundtrack utama dalam film pendek bertajuk “IF Vape Banned” yang diproduksi oleh Creaminal. Film tersebut mencoba memvisualisasikan kemungkinan yang terjadi jika pelarangan vape benar-benar diterapkan.
Dengan pendekatan tersebut, isu yang diangkat tidak hanya berhenti sebagai wacana, tetapi juga dihadirkan dalam bentuk gambaran yang lebih konkret.
Sejak awal 2025, Gledeg dikenal cukup produktif dengan merilis satu EP dan dua album, termasuk rilisan terbaru berjudul “Buat Semua Umur”. Mereka konsisten mengusung format lagu berdurasi singkat dengan tempo cepat serta lirik yang disampaikan secara langsung. Formasi band ini terdiri dari Wancoy pada vokal, Kicuy Aduy di gitar, Patra Gumala pada bass, serta Oza Rangkuti di posisi drum.
Melalui “Dilarang Ngevape”, Gledeg bersama Creaminal memberikan respons terhadap isu yang berkembang dengan pendekatan yang tetap selaras dengan identitas mereka. Lagu ini tidak hanya berfungsi sebagai ekspresi musikal, tetapi juga sebagai bagian dari percakapan yang lebih luas mengenai arah kebijakan dan dampaknya bagi berbagai pihak.

