Connect with us

Flash News

Hompimpa Merilis Video Musik “The Five”

Dipublikasikan

pada

HOMPIMPA

Setelah merilis single perdana berjudul “Ad Hominem” Agustus kemarin, Hompimpa kembali merilis sebuah single dan video musik berjudul “The Five”. Video musik ini diproduseri oleh Hompimpa dan WAV Motion. Sigit “WAV Motion” bertindak sebagai sutradara sekaligus DOP di dalamnya.

Lagu “The Five” sendiri menceritakan tentang kegelisahan akan hilangnya makna Pancasila. “Kita setuju dan mengamini keberadaan ideologi bangsa kita ini, tetapi di saat yang sama, “kehilangan” esensinya sebagai sebuah tatanan nilai berpikir yang fundamental dalam berbangsa dan bernegara”, ungkap Bimo, gitaris Hompimpa. Ia melanjutkan bahwa hari ini kita seakan hafal di luar kepala bunyi sila pertama hingga kelima, tetapi dalam implementasinya, baik dalam berpikir maupun output tindakan, kita justru seringkali menjauh darinya.

Mungkin topik ini terdengar serius. Tetapi pada kenyataannya inilah terjadi dekat di sekitar kita. Perpecahan, sektarianisme, isu-isu SARA, korupsi yang yang semakin ditopang oleh anonimitas di media sosial. Hal-hal seperti itu kadang membuat kami bertanya-tanya, masihkah kita memegang kelima sila itu sebagai dasar dalam bertindak baik sebagai warga negara dan sebagai manusia?,” kata Iwan Ruby selaku vokalis Hompimpa.

Kegelisahan mengenai ini dituangkan dalam bentuk audiovisual berupa sebuah video musik. Hompimpa menghadirkan berbagai ironi dari kelima sila yang direlevansikan dengan keadaan bangsa Indonesia hari-hari ini. “Sebenarnya lebih ke arah menghadirkan ironi yang terjadi di sekitar kita ya. Lalu kita bahas implementasi dan kenyataan-kenyataan di sekitar yang direlevansikan dengan sila per sila sebelum dijadikan di dalam sebuah karya audiovisual,” kata Sigit selaku sutradara.

Proses syuting video musik ini sendiri hanya memakan waktu satu hari. Lokasi Pasar Besi dan Pasar Besar Malang dipilih karena dirasa cukup representatif untuk pengambilannya.

Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *