Music News

Slipknot Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Nama Domain slipknot.com

Profile photo ofrafasya

Diterbitkan

pada

Slipknot Band

Grup metal Slipknot sempat menempuh jalur hukum terhadap pihak yang diduga melakukan praktik cybersquatting dengan menggunakan domain slipknot.com untuk menjual merchandise palsu selama hampir 25 tahun.

Informasi ini pertama kali dilaporkan oleh Billboard. Gugatan tersebut diajukan pada Rabu pekan lalu dan menyoroti keberadaan operator situs anonim yang telah menguasai domain slipknot.com sejak 2001, sementara Slipknot sendiri terpaksa menjalankan toko resmi mereka melalui alamat slipknot1.com.

Dalam dokumen gugatan, Slipknot menyatakan bahwa penguasaan domain tersebut telah merugikan band secara langsung. Domain slipknot.com disebut sengaja digunakan untuk memanfaatkan reputasi dan nama besar Slipknot, sekaligus menyesatkan pengunjung yang mengira situs tersebut merupakan kanal resmi atau setidaknya memiliki keterkaitan dengan band.

Praktik ini, menurut pihak Slipknot, berlangsung sejak tahun yang sama ketika mereka merilis album kedua ‘Iowa’, rilisan yang kemudian meraih status platinum dan mengukuhkan posisi mereka di skena metal global.

Website Slipknot.com

Tampilan website asli Band Slipknot

Informasi mengenai pemilik domain terbilang minim. Pihak yang digugat diketahui memiliki kotak pos di Kepulauan Cayman dan mengoperasikan situs dengan tampilan sederhana. Dalam pernyataan tertulis, pengacara Slipknot, Craig Reilly, menyebut bahwa pendaftaran domain dilakukan dengan tujuan meraup keuntungan dari nama baik band serta mengelabui pengunjung yang tidak curiga.

Ia menegaskan bahwa banyak penggemar kemungkinan besar mengunjungi slipknot.com dengan asumsi bahwa situs tersebut dikelola langsung oleh Slipknot, lalu diarahkan untuk mengklik tautan pencarian atau iklan berbayar.

Reilly juga menambahkan bahwa pengunjung yang berniat membeli merchandise resmi akan terdorong melakukan pembelian melalui tautan yang tersedia di situs tersebut, yang pada akhirnya merugikan Slipknot secara finansial.

Situs slipknot.com berisi sejumlah tautan dengan judul seperti “Slipknot Get This”, “Best of Slipknot”, hingga kategori yang menonjolkan penjualan topeng kostum. Slipknot menilai tautan-tautan tersebut mengarahkan pengguna pada produk tiruan, termasuk topeng ikonik band, kaus, hoodie, dan item lainnya.

Slipknot Online Store

Toko Online Resmi Slipknot

Dalam gugatan itu, Slipknot merujuk pada “Anticybersquatting Consumer Protection Act” tahun 1999, undang-undang Amerika Serikat yang dirancang untuk mencegah praktik pendaftaran dan pemanfaatan nama domain yang identik atau sangat mirip dengan merek dagang terdaftar. Aturan ini memungkinkan pemilik merek untuk menuntut pihak yang secara sengaja memanfaatkan kemiripan nama demi keuntungan pribadi.

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa kasus ini belum berlanjut ke tahap lebih jauh. Berdasarkan laporan Domainnamewire.com, Slipknot akhirnya menarik gugatan tersebut secara sukarela. Pihak kuasa hukum pemilik domain mengajukan permohonan pembatalan gugatan dengan alasan bahwa Slipknot tidak menyerahkan dokumen hukum kepada pihak pendaftar domain dalam tenggat waktu yang ditentukan.

Sehari setelah pengajuan tersebut, Slipknot resmi mengajukan pemberitahuan penghentian gugatan tanpa prasangka. Langkah ini memberi ruang bagi band asal Iowa itu untuk kembali membawa persoalan ini ke ranah hukum di kemudian hari jika mereka memutuskan untuk melakukannya.

Untuk saat ini, sengketa domain slipknot.com masih menyisakan tanda tanya, sekaligus menjadi contoh panjangnya persoalan kepemilikan nama domain di era digital, bahkan bagi band sebesar Slipknot.

Support Gigsplay Dengan Saweria

🙏 Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Dukungan Anda sangat penting dan membantu Gigsplay untuk mendukung musisi independen Indonesia.

✅ KLIK UNTUK DONASI
Pilihan mode pembayaran
Pilihan metode pembayaran
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *